Breaking News
Loading...
Friday, April 19, 2013

Info Post

tapi dia tidak menerima sertifikat (ijazah), tanda tamat belajarnya, yang pada dasarnya dipengaruhi oleh dua faktor yang memberatkan.
Pertama, karena untuk mengambil sertifikat itu harus ditebus dengan uang senilai 50 sen, sedangkan penghasilan ayahnya rata-rata 15 sen perhari. Dia tidak ingin membebani orang tuanya terlalu berat hanya untuk mendapatkan secarik kertas yang dianggap masyarakat sebagai barang tidak berguna. Bahkan ada yang mencemooh, bahwa secarik kertas itu paling-paling untuk “pembungkus terasi”, dan tidak akan ditanyakan malaikat Munkar dan Nakir di dalam kubur.[1]
Ketika aku memberi tahu kepada mereka bahwa insya Allah aku termasuk murid yang lulus dan bakal tamat Sekolah Dasar, mereka amat bersyukur.  Dan ketika aku katakan sudah bertekad tidak  akan mengambil sertifikat  tanda tamat sekolah jika harus membayar Rp. 0,50 ,- dengan perlahan-lahan ayah manggut. Tapi ibu tidak ikut manggut. Ibu tidak bicara apa-apa …![2]

Kedua, yang lebih penting dari alasan pertama adalah Saifuddin merasa sangat keberatan untuk menjawab pertanyaan guru sekolahnya, yaitu : “termasuk golongan apakah orang tuanya itu?”. Menurut gurunya, jawaban Saifuddin sangat diperlukan untuk mengisi sertifikat atas namanya. Pertanyaan sepele itu ternyata tidak mudah untuk dijawab karena latar belakang keluarganya begitu kompleks, santri, priyayi dan petani.[3]
Tapi aku tetap dibayang-bayangi pertanyaan guruku yang menggoda di kepala, masuk golongan apakah orang tuaku itu? Akhirnya aku mengambil keputusan, pertanyaan itu tidak aku jawab. Aku tidak mau diganggu oleh pertanyaan seperti itu. Golongan apa pun untuk orang tuaku, jadilah. Yang sudah pasti, orang tuaku golongan orang baik-baik. Aku sangat menyintai mereka, aku bangga bahwa mereka menjadi orang tuaku.[4]

Dari latar belakang keluarga, ayahnya yang petani-santri dan ibunya yang priyayi-santri, Saifuddin pernah dibuat bingung oleh guru sekolahnya, “Sekolah Ongko Loro”,karena dia harus menjawab pertanyaan : dari golongan apakah orang tuanya itu? Gurunya di “Sekolah Ongko Loro” menyatakan bahwa Saifuddin lulus sekolah, untuk itu ia harus memberikan jawaban yang sangat diperlukan oleh guru sekolahnya itu guna mengisi sertifikat atas namanya.
Namun demikian, Siti Saudatun berusaha menghilangkan darah ke-priyayi-annya dengan menanamkan pengertian kepada putra-putrinya. Penulis penilai sikap Siti Saudatun ini merupakan pelampiasan kebencian terhadap ayahnya, Mas Amari, priyayi yang telah menceraikan istrinya, ibu kandung Siti Saudatun, tanpa alasan yang tidak jelas. Sehingga Siti Saudatun  ikut bibinya, istri Kiai Nur Hasani. Dengan demikian yang sangat mempengaruhi perkembangan kepribadian Siti Saudatun adalah Kiai Nur Hasani.
Oleh karena dia diasuh oleh  guru  tareqat  Syattariyah di Pasir Luhur, Purwokerto, Jawa Tengah,  maka sedikit  atau  banyak menjadikannya  hanyut  dalam kemuslimahan  yang  kental  dengan visi  kemanusiaan  yang  agak  unik.  Visi  tersebut misalnya  tercetus  dalam  pandangan Siti Saudatun mengenai  status  priyayi vis-a-vis  non-priyayi,  ketika  Saifuddin  pernah bertanya  kepadanya.
Suatu ketika aku menanyakan kepada ibu, mengapa Eyang Kakung dipanggil “Mas”? Tetapi ibu acuh tak acuh saja, segan menjawab. Dari paman Mukarta aku pernah diberi tahu, konon Eyang Kakung masih keluarga priyayi, ... Ketika sekali lagi aku tanyakan kepada ibu mengenai kepriyayian Eyang Kakung, ibu malah membalas bertanya : “Priyayi itu apa?” Lalu aku dinasehati, bahwa priyayi atau bukan, itu sama saja. Manusia yang baik adalah yang sembahyang, kelakuannya baik, mencintai sesama hidup dan rajin bekerja, sebab itu kamu harus mengaji dengan sungguh-sungguh supaya pandai, demikian nasehat ibu. Sejak itu aku tidak menanyakan lagi tentang priyayi.[5]

Ketika Saifuddin duduk di kelas tiga “Sekolah Ongko Loro”, minat dan semangatnya untuk belajar ilmu agama sangat menggebu-gebu. Dia mengajukan permohonan kepada orang tuanya supaya dimasukkan “Madrasah Al-Huda Nahdlatul Ulama” yang baru saja dibuka di kampungnya oleh Ustadz Mursyid, kiai muda dari Solo. Pada hal sebelum madrasah itu dibuka, telah berkembang beberapa “Sekolah Arab” atau “Sekolah Sore” yang pada dasarnya juga disebut madrasah.
Saifuddin selama berminggu-minggu menunggu keputusan orang tuanya, berkenaan jadi atau tidaknya dia masuk Madrasah Al-Huda. Karena sudah tidak sabar lagi, selanjutnya permohonan Saifuddin meningkat menjadi tuntutan dan desakan,[6]kalau perlu biarlah dia keluar dari “Sekolah Ongko Loro” agar tidak terlalu membebani orang tuanya, karena biaya di madrasah tersebut juga mahal, yaitu 25 sen sebulan, pada hal umumnya “Sekolah Arab” cuma 3 sen sebulan. Namun ibunya menasehati agar dia tetap melanjutkan sekolahnya serta menyatakan dukungannya kepada Saifuddin untuk memasuki madrasah. Untuk itu, sang ibu akan melakukan lobi kepada ayahnya.[7]
Saifuddin sangat tertarik dengan madrasah Al-Huda ini karena madrasah tersebut memiliki nama yang mentereng, sebab umumnya madrasah yang telah ada sebelumnya tidak menggunakan nama, cukup dengan sebutan “Sekolah Arab” Kebonkapol, atau “Sekolah Arab” Karangbangkang  misalnya, dan lain sebagainya. Atau dengan kata lain,  umumnya madrasah waktu itu tidak memiliki nama, hanya ditambahkan dibelakangnya nama tempat “Sekolah Arab” tersebut.[8]
... Al-Huda, artinya petunjuk-ALLAH, siapa tidak menggandrungi ini? … Dalam fantasiku, angan-angan masa kanak-kanak, dari Al-Huda aku akan memperoleh suatu petunjuk bagaimana naik jenjang menjadi orang. Aku tak pernah berkhayal menjadi orang besar, hanya ibu sering menanamkan pengertian kepadaku, jangan mau jadi orang yang sengsara, padahal orang bodoh paling sengsara hidupnya… ! Demikian kata-kata ibu yang paling membekas.[9]

Selain itu, yang membedakannya dengan madrasah lainnya adalah di madrasah Al-Huda diajarkan ilmu lughah (bahasa ‘Arab) dengan tata bahasa dan paramasastranya. Di madrasah tersebut, mulai kelas tiga ke atas para santri diharuskan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa ‘Arab, baik antar murid maupun antara murid dengan ustadz, selama di lingkungan madrasah.[10]Sedangkan bahasa Jawa diajarkan melalui pelajaran sejarah Islam dan budi pekerti agar para santri berbicara dalam bahasa ibunya dengan baik dan sopan.


[1]KH. Saifuddin Zuhri, Berangkat dari Pesantren, Op. Cit., hlm. 1-2.

[2] Ibid, hlm. 9. Di sini jelas menggambarkan reaksi orang tuanya terhadap keputusan Saifuddin, bahwa Mohammad Zuhri sangat bangga dengan sikap yang diambil Saifuddin, tapi tidak jelas dengan ibunya, apakah diam karena kecewa Saifuddin tidak bisa menerima sertifikatnya atau diam karena terharu dengan keputusan putranya yang seakan memahami kondisi orang tuanya.

[3] Jika merujuk pada tesis Geerzt tentang struktur keagamaan masyarakat Jawa, mungkin tidak hanya Saifuddin saja yang bingung untuk menyatakan golongan apa keluarganya itu, kita juga kesulitan untuk memberi jawaban. Geerzt secara kebudayaan memandang bahwa struktur social-keagamaan masyarakat Jawa yang 90 % umat Islam, ke-Islam-annya hanya kulit saja. Menurut Clifford Geertz yang benar adalah penganut sinkretisme, yaitu campuran Islam dengan agama-agama sebelumnya, terutama Hindu dan Budha. Dari hasil penelitiannya, Geerzt membagi struktur masyarakat Jawa ke dalam tiga jenis golongan keagamaan sekaligus dikaitkan dengan kecenderungan tradisi masing-masing dalam cara mencari nafkahnya (berprofesi);. Pertama, priyayi, yaitu golongan yang lebih berat ke-Hindu/Budha-annya dan berprofesi di bidang pemerintahan (birokrasi dan kekuasaan). Kedua, golongan santri yang lebih kental ke-Islam-annya, yang lebih banyak berprofesi sebagai pedagang di pasar-pasar. Dan ketiga, abangan, yaitu golongan yang lebih berat animismenya, terkait dengan profesi di bidang pertanian di desa-desa dan buruh di kota-kota. Tentang perspektif ini secara rinci, lihat : Clifford Geertz, The Religion of Java, Glencoe : University of Chicago Press, 1960.

[4] KH. Saifuddin Zuhri, Berangkat dari Pesantren, Ibid., hlm. 9.
[5]KH. Saifuddin Zuhri, Berangkat dari Pesantren, Op. Cit., hlm. 6. Sikap Siti Saudatun ini disinyalir karena pengaruh yang kuat dari ajaran thareqat Syattariyah, karena pandangan yang sama juga dianut dan dikembangkan oleh tareqat Syattariyah di Cirebon, bahwa Kiai Abdul Jamil (keturunan sultan Cirebon), guru tareqat Syattariyah dan pengasuh pondok pesantren Buntet, Jawa Barat, melarang anak-cucunya menggunakan gelar kebangsawanannya. Tentang hal ini menjadi konsentrasi Muhaimin A.G., The Islamic Tradition of Cirebon : Ibadat and Adat Among Javanese Muslims, PhD Desertation, Cambera : ANU, 1995.

[6]KH. Saifuddin Zuhri, Guruku Orang-orang dari Pesantren, Bandung : al-Ma’arif, 1974, hlm. 6. Dia bahkan pernah melakukan aksi mogok makan di rumahnya agar keinginannya masuk madrasah dikabulkan ayahnya, meskipun secara diam-diam dia juga makan di tempat bibinya.

[7]Ibid., dibelakang hari ketika keinginan Saifuddin masuk Madrasah Al-Huda terkabulkan, dia sangat konsisten dengan ucapannya. Sebagai konsekuensinya dia rela mengorbankan waktunya bermain untuk memotong rumput dan rendeng buat makanan kuda dan memandikannya di sungai. Lihat hlm. 7.
[8] Ibid, hlm. 8.

[9] Ibid.,hlm. 5 dan 8.

[10] KH. Saifuddin Zuhri, Berangkat dari Pesantren, Op. Cit., hlm. 97.  Menurut Steenbrink, bahwa praktek percakapan aktif berbahasa Arab hampir secara khusus dilaksanakan pada lembaga pendidikan Islam yang memiliki asrama, terutama pesantren tradisional yang telah mendirikan madrasah di kampusnya. Sedangkan pesantren modern menerapkan disiplin keras pada para santri untuk secara kontinyu memakai bahasa Arab. Lihat hlm. 202. Dan nampaknya penggunaan bahasa Arab secara aktif merupakan salah satu agenda pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia, sebagaimana dilakukan oleh Prof.Dr.KH. Mahmud Yunus pada madrasahnya Al-Jami’ah Al-Islamiyah dan Normal Islam di Padang pada tahun 1931. Kemudian dikembangkan oleh KH. Imam Zarkasyi, murid Mahmud Yunus di Normal Islam Padang, yang memperbaharui “Pondok Modern” Gontor, Ponorogo, Jawa Timur pada tahun 1936. Lihat Mahmud Yunus, Riwayat Hidup Prof.Dr.H. Mahmud Yunus 10 Feruiari 1899 - 16 Januari 1982, Jakarta : Hidakarya Agung, tth., hlm. 46 dan Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : Hidakarya Agung, 1996, hlm. 249.

0 comments:

Post a Comment

Leave Your Comments