Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan ke Bandung guna mengumpulkan data terkait kasus pembunuhan Sisca Yofie (34). Mereka sempat menelusuri perkara tersebut berdasarkan kecurigaan dan keraguan masyarakat. Apa kesimpulan Kompolnas?
"Kesimpulan sementara, kasus Sisca ini kriminal murni. Motifnya pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan saat berbincang dengan detikcom via telepon, Sabtu (24/8/2013).
Kejanggalan serta keraguan yang disorot Kompolnas antara lain soal motif, barang berharga milik korban yang dicuri, serta terungkapnya mantan pacar Sisca yakni Komisaris Polisi (Kompol) Albertus Eko Budi.
"Awalnya kami curiga, motif perampokan tapi kok mobil korban ada, lalu kenapa pelaku membuang telepon milik korban, serta munculnya nama Kompol A. Keraguan lain soal penginapan Kompol A yang tak jauh dari TKP. Setelah kami melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan data-data, belum bisa disimpulkan kasus curas ini ada kaitannya dengan Kompol A," tegas Edi.
Pekan lalu Edi dan rekannya dari Kompolnas berkesempatan berjumpa dua pelaku yakni Wawan (39) dan Edi (24). Serta menyambangi forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin dan tempat kejadian Sisca bersimbah darah. Kompolnas pun meminta keterangan Albertus di Polda Jabar. Albertus sejak pertengahan Juli 2013 lalu bertugas di Bidhumas Polda Jabar.
Edi juga menanyakan kenapa Albertus menginap di hotel saat kejadian Sisca tewas pada 6 Agustus lalu. Kompolnas pun mendegar alasan Albertus yang pulang dini hari atau pukul 04.30 WIB atau Minggu 7 Agustus.
"Waktu itu Kompol A mengaku menginap bersama istrinya. Kenapa pulang subuh, Kompol A beralasan harus memberikan makan anjingnya. Kalau istri Kompol A juga pulang karena harus bekerja. Istrinya Kompol A itu dokter gigi," ucapnya.
Kompolnas makin percaya tidak adanya sangkut paut Albertus dengan kematian Sisca setelah mengecek print out nomor telepon. "Kami melihat print out komunikasi nomor telepon milik Kompol A dan dua pelaku. Hasil pembicaraan telepon 'kan tak bisa dibohongi. Tapi kami tidak menemukan adanya komunikasi antara pelaku dan Kompol A," jelasnya.
Kompolnas menghormati penuh hasil penyidikan Satreskrim Polrestabes Bandung yang menangani kasus pembunuhan Sisca. Namun bila ada bukti dan fakta baru di balik terbunuhnya Sica, Kompolnas meminta polisi mengusut.
"Meski belum ada bukti Kompol A terlibat, penyidikan 'kan belum tetutup. Siapa tahu misalnya tiba-tiba ada bukti kalau pelaku itu kenal baik dengan Kompol A. Atau ada orang melihat pelaku dan Kompol A pernah ketemu," tutur Edi.
Soal pengakuan pelaku yang menyebut tubuh Sisca terseret gara-gara rambutnya masuk gir motor, Edi menyarankan agar pihak penyidik perlu membuktikannya dengan hasil pemeriksaan medis.
"Rambut korban yang tersisa di gir atau rantai itu harus diperiksa secara forensik. Apakah betul rambut itu sama dengan milik korban? Ya harus dibuktikan, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan," kata Edi.
0 comments:
Post a Comment
Leave Your Comments